Program Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan Bagi Masyarakat Miskin Berprestasi

Dinas Sosial Kota Tasikmalaya menyelenggarakan Program Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan Bagi Masyarakat Miskin Berprestasi. Adapun ketentuannya sebagai berikut :

PERSYARATAN UMUM

  1. Mengajukan permohonan pemberian beasiswa pendidikan bagi masyarakat miskin berprestasi;
  2. Lulus seleksi pemberian beasiswa pendidikan bagi masyarakat miskin berprestasi.
  3. Penduduk Daerah yang telah berdomisili di Daerah paling singkat 2 (dua) tahun;
  4. Berkelakuan baik;
  5. Menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk :
    • Mengkikuti seluruh tahapan proses seleksi;
    • Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau menjadi anggota organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
    • Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik;
    • Tidak mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi dan/ atau Program studi; dan
    • Bertanggung jawab secara hukum atas keabsahan dokumen yang dilampirkan.
  1. Menyampaikan data dan dokumen secara lengkap dan benar;
  2. Berusia paling tinggi 20 (dua puluh) tahun saat pendaftaran calon penerima beasiswa;
  3. Merupakan keluarga miskin yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
  4. Tercatat sebagai mahasiswa pada Perguruan Tinggi;
  5. Mahasiswa yang terdaftar pada Perguruan Tinggi yang memperoleh ijin resmi penyelanggaran program studi dari Pemerintah pusat;
  6. Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun;
  7. Memiliki rekening Bank atas nama penerima beasiswa; dan
  8. Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil/calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, karyawan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/ Perusahaan Swasta.

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Telah menempuh Pendidikan selama 6 bulan atau 1 Semester; dan
  2. Memiliki indek prestasi paling rendah 3.51 untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri dan 3.55 untuk Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta pada skala 4,00.

#DIPERUNTUKAN UNTUK MAHASISWA PERGURUAN TINGGI YANG ADA DI WILAYAH KOTA TASIKMALAYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *