PMKS & PSKS

Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) meliputi :

1. Anak Balita Terlantar

2. Anak Terlantar

3. Anak berhadapan dengan hukum

4. Anak Jalanan

5. Anak dengan kedisabilitasan (ADK)

6. Anak yang menjadi korban tindak kekerasan

7. Anak yang memerlukan perlindungan khusus

8. Lanjut Usia Terlantar

9. Penyandang disabilitas

10. Tuna Susila

11. Gelandangan

12. Pengemis

13. Pemulung

14. Kelompok minoritas

15. Bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan (BWBLP)

16. Orang dengan HIV/AIDS (ODHA)

17. Korban penyalahgunaan NAPZA

18. Korban trafficking

19. Korban tindak kekerasan

20. Pekerja migran bermasalah sosial (PMBS)

21. Korban bencana alam

22. Korban bencana sosial

23. Perempuan rawan sosial ekonomi

24. Fakir miskin

25. Keluarga bermasalah sosial psikologi

Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PSKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) meliputi :

1. Pekerja Sosial (Profesional)

2. Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)

3. Taruna siaga Bencana (TAGANA)

4. Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)

5. Karang taruna

6. Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga

7. Keluarga pioner

8. Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)

9. Wahana Kesejahteraan Sosial Keluarga Berbasis Masyarakat (WKSBM)

10. Wanita Pemimpin Kesejahteraan Sosial

11. Penyuluh Sosial

12. Dunia Usaha