Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) meliputi :
1. Anak Balita Terlantar
2. Anak Terlantar
3. Anak berhadapan dengan hukum
4. Anak Jalanan
5. Anak dengan kedisabilitasan (ADK)
6. Anak yang menjadi korban tindak kekerasan
7. Anak yang memerlukan perlindungan khusus
8. Lanjut Usia Terlantar
9. Penyandang disabilitas
10. Tuna Susila
11. Gelandangan
12. Pengemis
13. Pemulung
14. Kelompok minoritas
15. Bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan (BWBLP)
16. Orang dengan HIV/AIDS (ODHA)
17. Korban penyalahgunaan NAPZA
18. Korban trafficking
19. Korban tindak kekerasan
20. Pekerja migran bermasalah sosial (PMBS)
21. Korban bencana alam
22. Korban bencana sosial
23. Perempuan rawan sosial ekonomi
24. Fakir miskin
25. Keluarga bermasalah sosial psikologi
Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PSKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) meliputi :
1. Pekerja Sosial (Profesional)
2. Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)
3. Taruna siaga Bencana (TAGANA)
4. Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
5. Karang taruna
6. Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga
7. Keluarga pioner
8. Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
9. Wahana Kesejahteraan Sosial Keluarga Berbasis Masyarakat (WKSBM)
10. Wanita Pemimpin Kesejahteraan Sosial
11. Penyuluh Sosial
12. Dunia Usaha