Dinas Sosial Kota Tasikmalaya menyelenggarakan Program Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan Bagi Masyarakat Miskin Berprestasi. Adapun ketentuannya sebagai berikut :
PERSYARATAN UMUM
- Mengajukan permohonan pemberian beasiswa pendidikan bagi masyarakat miskin berprestasi;
- Lulus seleksi pemberian beasiswa pendidikan bagi masyarakat miskin berprestasi.
- Penduduk Daerah yang telah berdomisili di Daerah paling singkat 2 (dua) tahun;
- Berkelakuan baik;
- Menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk :
- Mengkikuti seluruh tahapan proses seleksi;
- Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau menjadi anggota organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
- Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik;
- Tidak mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi dan/ atau Program studi; dan
- Bertanggung jawab secara hukum atas keabsahan dokumen yang dilampirkan.
- Menyampaikan data dan dokumen secara lengkap dan benar;
- Berusia paling tinggi 20 (dua puluh) tahun saat pendaftaran calon penerima beasiswa;
- Merupakan keluarga miskin yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
- Tercatat sebagai mahasiswa pada Perguruan Tinggi;
- Mahasiswa yang terdaftar pada Perguruan Tinggi yang memperoleh ijin resmi penyelanggaran program studi dari Pemerintah pusat;
- Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun;
- Memiliki rekening Bank atas nama penerima beasiswa; dan
- Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil/calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, karyawan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/ Perusahaan Swasta.
PERSYARATAN KHUSUS
- Telah menempuh Pendidikan selama 6 bulan atau 1 Semester; dan
- Memiliki indek prestasi paling rendah 3.51 untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri dan 3.55 untuk Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta pada skala 4,00.
#DIPERUNTUKAN UNTUK MAHASISWA PERGURUAN TINGGI YANG ADA DI WILAYAH KOTA TASIKMALAYA
Bismillah,
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
Saya dengan Rafi Nugraha Djuliana dari Institug Agama Islam Tasikmalaya, izin ingin mengajukan beasiswa di peruntukan untuk meringankan beban biaya orang tua.
Barakallah fiikum.
Saya memiliki visi yang sama dengan beasiswa ini, yaitu membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk mengurangi pengangguran. Seperti yang kita tahu, begitu banyak orang di-PHK selama pandemi. Saya yakin bisa berperan besar jika mendapat dorongan dari beasiswa ini.
Terimakasih pak atas masukannya, program beasiswa merupakan program yang berkelanjutan, pelaksanaan seleksi hanya di Tahun 2022 saja, menyesuaikan dengan anggarannya. Penerima beasiswa yang sudah masuk seleksi di Tahun 2022, akan diseleksi kembali setiap semesternya berdasarkan syarat dengan ketentuan yang ada di Peraturan Walikota tentang Beasiswa