Program Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan Bagi Masyarakat Miskin Berprestasi

Dinas Sosial Kota Tasikmalaya menyelenggarakan Program Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan Bagi Masyarakat Miskin Berprestasi. Adapun ketentuannya sebagai berikut :

PERSYARATAN UMUM

  1. Mengajukan permohonan pemberian beasiswa pendidikan bagi masyarakat miskin berprestasi;
  2. Lulus seleksi pemberian beasiswa pendidikan bagi masyarakat miskin berprestasi.
  3. Penduduk Daerah yang telah berdomisili di Daerah paling singkat 2 (dua) tahun;
  4. Berkelakuan baik;
  5. Menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk :
    • Mengkikuti seluruh tahapan proses seleksi;
    • Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau menjadi anggota organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
    • Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik;
    • Tidak mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi dan/ atau Program studi; dan
    • Bertanggung jawab secara hukum atas keabsahan dokumen yang dilampirkan.

Continue reading “Program Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan Bagi Masyarakat Miskin Berprestasi”