Dinas Sosial Kota Tasikmalaya melaksanakan penyaluran bantuan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Sasaran yang dituju pada kegiatan penyelenggaraan bantuan sosial tersebut adalah Cluster Difabel. Adapun bentuk bantuan sosial yang diberikan yakni berupa pemberian kursi roda serta kebutuhan dasar pangan dan nutrisi bagi penyandang difabel yang bertempat di Kecamatan Kawalu, tepatnya di Kelurahan Karanganyar dan Gunung Tandala yang memang dikategorikan layak serta berhak untuk mendapatkan (01/03/23).
PJ. Walikota Tasikmalaya (Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP.,M.E.) beserta jajarannya turut serta membersamai Kepala Dinas Sosial (Hendra Budiman Raksanagara, S.Pi,MP) dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Hj. Maswati, S.IP., M.Si.) untuk melaksanakan penyaluran bantuan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tersebut. Selain itu, Camat Kawalu, Ketua BAZNAS, Pekerja Sosial Masyarakat, dan perangkat daerah lainnya pun turut hadir melangsungkan kegiatan.
Bantuan sosial berupa pemberian kursi roda serta kebutuhan dasar pangan dan nutrisi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Cluster Difabel ini merupakan salah satu upaya penghormatan, perlindungan, dan jaminan sosial dengan harapan kedepannya dapat memberdayakan masyarakat yang bersangkutan, khususnya bagi penyandang difabel.
#DinsosHEBAT #KemensosHadir #KotaTasikMaju #RamahDisabilitas #GenerasiEmas2045 #TasikBisaBawaJabarJuara #MenujuIndonesiaMaju