Dinas Sosial Kota Tasikmalaya berpartisipasi dalam Kegiatan Pelatihan atau Workshop Penyusunan Standar Pelayanan Tahun 2024 untuk dapat meng-implementasi UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik yang bertempat di Lab Komputer BPKAD Pemerintah Kota Tasikmalaya , yang dilaksanakan dalam dua hari yaitu pada hari Kamis-Jumat 25-26 April 2024, dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Pelatihan atau Workshop tentang pelayanan publik yang berkaitan dengan Penyusunan Standar Pelayanan tersebut disambut serta dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Peserta atau sasaran yang dituju pada kegiatan pelatihan tersebut adalah seluruh tenaga kerja OPD yang berada dalam Pemerintah Kota Tasikmalaya yang lebih tepatnya organisasi pemerintahan yang menyelenggarakan atau memberikan Pelayanan Publik. Adapun pematerian mengenai penyusunan standar pelayanan tersebut disampaikan secara langsung oleh Analis Kebijakan Ahli Muda dari Lembaga Administrasi Negara – Republik Indonesia.
Lebih ringkasnya, pelayanan publik merupakan suatu praktek nyata yang dimana hal tersebut dapat memberikan pengaruh pada tindakan sosial. Produksi dan konsumsi dari pelayanan tidak dapat dipisahkan secara nyata, karena pada umumnya terjadi pada saat yang bersamaan dan di tempat yang sama. Dalam hal ini, pelayanan merupakan usaha yang mempertinggi kepuasan pelanggan yakni masyarakat (publik) maka diharapkan setiap perangkat daerah dapat mengikuti aturan atau ketentuan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan.
Harapan kedepannya semoga ilmu yang telah didapatkan menjadi inovasi yang dapat dikembangkan dalam bidang pelayanan yang menuju pada masyarakat sosial untuk mewujudkan kesejahteraan sosial pada masyarakat sekitar, tepatnya yang berada di Kota Tasikmalaya.
#DinsosHEBAT #KotaTasikMaju #KemensosHadir #GenerasiEmas2045 #MenujuIndonesiaMaju #PelayananPublik2024