Dinas Sosial Kota Tasikmalaya menyalurkan bantuan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam rangka melaksanakan program kegiatan BAGEUR (Janjian Bersama Berbuat Baik). Sasaran yang dituju pada kegiatan penyelenggaraan bantuan sosial tersebut adalah Cluster Difabel. Adapun bentuk bantuan sosial yang diberikan yakni berupa pemberian kursi roda serta kebutuhan dasar pangan dan nutrisi bagi penyandang difabel yang bertempat di Kecamatan Cipedes, tepatnya di Kelurahan Sukamanah, Kp. Leuwianyar yang memang dikategorikan layak serta berhak untuk mendapatkan (08/03/23).
Turut hadir melangsungkan kegiatan PJ. Walikota Tasikmalaya (Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP.,M.E.) yang pada kegiatan BAGEUR kali ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan (Drs. Jalaludin M.Si) dan Asisten Administrasi Umum (Ir. H. Abu Mansyur, M.Si) beserta jajarannya membersamai Kepala Dinas Sosial (Hendra Budiman Raksanagara, S.Pi,MP) , Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Hj. Maswati, S.IP., M.Si.) juga Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Indah Nali Hati, S.P.) untuk ikut serta menyalurkan Bantuan Sosial dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Selain itu, Kepala Bappelitbangda, Ketua BAZNAS, KaDinkes, Camat dan Lurah, Kader Posyandu, Pekerja Sosial Masyarakat, dan perangkat daerah lainnya pun turut hadir dalam kegiatan BAGEUR yang merupakan salah satu program dari Pemerintah Kota Tasikmalaya..
Bantuan sosial berupa pemberian kursi roda serta kebutuhan dasar pangan dan nutrisi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Cluster Difabel ini merupakan salah satu upaya penghormatan, perlindungan, dan jaminan sosial dengan harapan kedepannya dapat memberdayakan masyarakat yang bersangkutan, khususnya bagi penyandang difabel.
#DinsosHEBAT #KemensosHadir #KotaTasikMaju #RamahDisabilitas #GenerasiEmas2045 #TasikBisaBawaJabarJuara #MenujuIndonesiaMaju