Dinas Sosial Kota Tasikmalaya melaksanakan penyaluran bantuan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Sasaran yang dituju pada kegiatan penyelenggaraan bantuan sosial tersebut adalah Cluster Disabilitas dan Lansia. Adapun bentuk bantuan sosial yang diberikan yakni berupa pemberian Kursi Roda bagi penyandang Disabilitas Anak yang bertempat di Kecamatan Purbaratu, Kelurahan Sukanagara. Serta diberikan bantuan sosial berupa kebutuhan dasar pangan dan nutrisi bagi Lansia yang bertempat di Kecamatan Bungursari, Kelurahan Sukarindik yang memang layak serta berhak untuk mendapatkan (22/02/23).
PJ. Walikota Tasikmalaya (Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP.,M.E.) beserta jajarannya turut serta membersamai Kepala Dinas Sosial (Hendra Budiman Raksanagara, S.Pi,MP) dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Hj. Maswati, S.IP., M.Si.) untuk melaksanakan penyaluran bantuan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tersebut. Selain itu, Ketua BAZNAS Kota Tasikmalaya (H. Nasihin, S.IP.), Kader Posyandu, Pekerja Sosial Masyarakat,dan perangkat daerah lainnya pun turut hadir melangsungkan kegiatan.
Bantuan sosial berupa pemberian Kursi Roda serta Pemenuhan Dasar Pangan dan Nutrisi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Cluster Disabilitas dan Lansia ini merupakan salah satu upaya penghormatan, perlindungan, dan jaminan sosial dengan harapan kedepannya dapat memberdayakan masyarakat yang bersangkutan.
#DinsosHEBAT #KemensosHadir #KotaTasikMaju #RamahDisabilitas #LansiaMandiriSejahtera #GenerasiEmas2045 #TasikBisaBawaJabarJuara #MenujuIndonesiaMaju