Bantuan Sosial Kesehatan (BANSOSKES)

Persyaratan

  1. Foto Copy KTP/Akta Kelahiran bagi yang belum wajib memiliki KTP
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan setempat
  4. Surat Keterangan Hasil Verifikasi kategori miskin/tidak mampu
  5. Surat Rujukan dari Puskesmas
  6. Surat Keterangan lainnya berdasarkan kebutuhan dilapangan

Prosedur Pelayanan

Sistem, Mekanisme dan Prosedur pelayanan :

  1. Pihak/Keluarga Calon penerima menyerahkan berkas persyaratan kepada Petugas Dinas Sosial
  2. Petugas Dinas Sosial Melaksanakan Assesment dan Memverifikasi berkas pengajuan serta melaksanakan survey ke tempat tinggal Calon Penerima
  3. Pihak Dinas Kesehatan melakukan Assesment terkait masalah Kesehatan yang dialami Calon Klien
  4. Setelah Lolos Verifikasi kelayakan, maka Calon Penerima bantuan segera dirujuk oleh petugas Dinas Sosial ke RSUD Dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya

Jangka Waktu

Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan :

  1. 1 – 2 Jam (Tergantung Kelengkapan Persyaratan)

Produk Pelayanan

  1. Berupa Pelayanan Jasa dan Transportasi