Dinas Sosial Kota Tasikmalaya telah menyalurkan bantuan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam rangka melaksanakan program kegiatan Bageur (Janjian Bersama Berbuat Baik). Sasaran yang dituju pada kegiatan penyaluran bantuan sosial tersebut diperuntukkan pada bayi yang mengalami stunting dan cluster lansia pra-sejahtertra. Adapun bentuk bantuan sosial yang diberikan yakni berupa pemberian kebutuhan dasar pangan dan nutrisi, uang tunai dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut bertempat di wilayah Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya yang memang dikategorikan layak serta berhak untuk mendapatkan (14/06/23).
Turut hadir melangsungkan kegiatan PJ. Walikota Tasikmalaya beserta jajarannya membersamai Kepala Dinas Sosial, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial juga Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial. Selain itu, Ketua Baznas Kota Tasikmalaya, Camat dan Lurah, Kader Posyandu, Pekerja Sosial Masyarakat, Bank BJB dan perangkat daerah lainnya pun turut hadir dalam kegiatan Bageur yang merupakan salah satu program dari Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Bantuan sosial berupa pemberian kursi roda serta kebutuhan dasar pangan dan nutrisi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada bayi stunting dan cluster lansia ini merupakan salah satu upaya penghormatan, perlindungan, dan jaminan sosial dengan harapan kedepannya dapat memberdayakan masyarakat yang bersangkutan.
Saat ini giat Bageur (Janjian Bersama Berbuat Baik) dapat diakses melalui platform web bageur.tasikmalayakota.go.id dan melalui aplikasi Bageur yang diunduh melalui Google Play atau App Store.
#DinsosHEBAT #KemensosHadir #KotaTasikMaju #TasikBageur #CegahStunting #GenerasiEmas2045 #TasikBisaBawaJabarJuara #MenujuIndonesiaMaju #JabarJuaraLahirBatin