Pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025 telah dilaksanakan kegiatan Musrenbang Rancangan Awal Rencana Strategis Tahun 2025-2029 yang bertempat di Aula Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, kegiatan ini dipimpin oleh H. Andis Salahudin, S.IP., M.Si selaku Plt. Sekretaris Dinas Sosial Kota Tasikmalaya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perangkat Daerah Terkait, Seluruh Kecamatan di Kota Tasikmalaya, serta Stakeholder Dinas Sosial.
Adapun Maksud dari penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Sosial Tahun 2025-2029 adalah tersedianya dokumen perencanaan yang memberikan arah dan pedoman perencanaan program kegiatan pembangunan di Dinas Sosial untuk periode 5 (Lima) tahun ke depan yang memuat capaian program kegiatan, permasalahan dan isu strategis, visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program kegiatan pembangunan di Dinas Sosial Kota Tasikmalaya. Sedangkan tujuan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Sosial Kota Tasikmalaya adalah :
- Memberikan arah tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan Pembangunan selama kurun waktu 5 (Lima) tahun dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Sosial Kota Tasikmalaya disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029
- Sebagai tolok ukur kinerja pelaksanaan program dan kegiatan Dinas Sosial untuk kurun waktu lima tahun dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai dasar dalam melakukan pengendalian dan evaluasi kinerja Dinas Sosial Kota Tasikmalaya
- Memberikan pedoman bagi Dinas Sosial Kota Tasikmalaya dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah yang merupakan dokumen perencanaan perangkat daerah tahunan dalam kurun waktu lima tahun.
