Kegiatan Uluran Bantuan Sosial Bagi Bayi Stunting dan Cluster Difabel di Wilayah Kecamatan Cibereum

Dinas Sosial Kota Tasikmalaya telah menyalurkan bantuan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam rangka melaksanakan program kegiatan Bageur (Janjian Bersama Berbuat Baik). Sasaran yang dituju pada kegiatan penyelenggaraan bantuan sosial tersebut adalah bayi stunting dan cluster anak penyandang difabel. Adapun bentuk bantuan sosial yang diberikan yakni berupa pemberian kebutuhan dasar pangan dan nutrisi, uang tunai dan berikut penyaluran bantuan kursi roda bagi anak penyandang difabel yang bertempat di Kecamatan Cibereum, tepatnya di Kelurahan Kota Baru, Kp. Cisangkir yang memang dikategorikan layak serta berhak untuk mendapatkan (29/03/23).

Turut hadir melangsungkan kegiatan PJ. Walikota Tasikmalaya (Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP.,M.E.) beserta jajarannya membersamai Kepala Dinas Sosial (Hendra Budiman Raksanagara, S.Pi,MP) , Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Hj. Maswati, S.IP., M.Si.) juga Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Indah Nali Hati, S.P.) untuk ikut serta menyalurkan Bantuan Sosial dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Selain itu, Ketua Baznas Kota Tasikmalaya, Camat dan Lurah, Kader Posyandu, Pekerja Sosial Masyarakat, dan perangkat daerah lainnya pun turut hadir dalam kegiatan Bageur yang merupakan salah satu program dari Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Bantuan sosial berupa pemberian kursi roda serta kebutuhan dasar pangan dan nutrisi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada bayi stunting dan anak penyandang difabel ini merupakan salah satu upaya penghormatan, perlindungan, dan jaminan sosial dengan harapan kedepannya dapat memberdayakan masyarakat yang bersangkutan, khususnya bagi penyandang difabel.

#DinsosHEBAT #KemensosHadir #KotaTasikMaju #RamahDisabilitas #GenerasiEmas2045 #LansiaSejahtera #TasikBisaBawaJabarJuara #MenujuIndonesiaMaju