Penyaluran Bantuan Sosial Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Pada Cluster Lansia

Dinas Sosial Kota Tasikmalaya telah melakukan penyaluran bantuan sosial di wilayah Kecamatan Kawalu dan Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya dengan tujuan untuk menyelenggarakan Kegiatan Janjian Berbuat Baik (TasikBageur) Pemerintah Kota pada hari Rabu (01/03/23). Hal tersebut disambut langsung oleh warga sekitar serta para penggiat sosial lainnya yang bertempat di lokasi tersebut.

Sasaran yang dituju pada kegiatan penyelenggaraan bantuan sosial tersebut adalah masyarakat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Adapun bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh Dinas Sosial Kota Tasikmalaya yakni berupa kebutuhan dasar pangan dan nutrisi. Bantuan sosial ini merupakan salah satu upaya penghormatan, perlindungan, dan jaminan sosial dengan harapan kedepannya dapat memberdayakan masyarakat khususnya pada Cluster Lansia.

PJ. Walikota Tasikmalaya (Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP.,M.E.) beserta jajarannya turut serta membersamai Kepala Dinas Sosial (Hendra Budiman Raksanagara, S.Pi,MP) dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Hj. Maswati, S.IP., M.Si.) untuk melaksanakan kegiatan tersebut yang bertempat di Kecamatan Kawalu dan Indihiang, tepatnya di Kelurahan Karanganyar, Leuwiliang, serta Indihiang. Selain itu, KaDinkes, KaDisppkbp3a, Ketua BAZNAS Kota Tasikmalaya, Camat dan Lurah, Kader Posyandu, Pekerja Sosial Masyarakat, Karang Taruna dan perangkat daerah lainnya pun turut hadir melangsungkan kegiatan.

#DinsosHEBAT #KemensosHadir #KotaTasikMaju #GenerasiEmas2045 #LansiaSejahtera #TasikBisaBawaJabarJuara #MenujuIndonesiaMaju